Rabu, 05 November 2008

DITJEN PEMASYARAKATAN

PELUNCURAN CETAK BIRU SISTEM PEMASYARAKATAN

Sebagai institusi pelayanan public, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dituntut agar mampu mengantisipasi trend yang berkembang saat ini,yaitu keharusan mengedepankan pelayanan prima, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kehadiran naskah Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyaraktan tentunya saya sambut dengn gembira dan apresiasi yang setinggi-tingginya, sebagai wujud keseriusan insan Pemasyarakatan dalam menyusun rencana strategis penyelenggaraan perubahan danperbaikan pelaksanaan system pemasyarakatan dimasa sekarang maupun yang akan datang.

Demikian disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta pada acara Peluncuran Buku Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan di Graha Pengayoman Kamis 16 Oktober 2008.

Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Untung Sugiyono, Secara umum tujuan disusunnya Cetak Biru adalah untuk merumuskan sebuah referensi yang komprehensif dan menjadi panduan bagi semua pihak terkait guna meneguhkan, memantapkan dan meningkatkan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan dalam kerangka penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

Cetak Biru Pembaharuan Pelaksanaan system pemasyarakatan merupakan sebuah hasil dari proses panjang yang dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan The Asia Foundation pada tanggal 21 Januari 2008. Dilanjutkan dengan dibentuknya tim kerja yang bertugas melakukan penelitian, penelaahan, pendalaman yang akhirnya menghasilkan sebuah dokumen yang menjabarkan pemikiran, gagasan dan aspirasi mengenai pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan,yang disusun atas dasar kondisi obyektif pada smeua tingkat dan jajaran. Kemudian dirumuskan suatu formula perbaikan dan perubahan berupa rencana tindak yang terperinci, konkrit, terukur dan diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan di masa mendatang.

Tidak ada komentar: